Laboratorium PGSD
SOP PENGGUNAAN LAB. PGSD
[3d-flip-book id=”16150″ ][/3d-flip-book]
TATA TERTIB PENGGUNAAN
LAB PGSD
- Penggunaan Laboratorium Internal adalah Dosen dan Mahasiswa Prodi PGSD FKIP UHAMKA.
- Jenis-Jenis Kegiatan bagi pengguna internal adalah praktikum,penelitian,pengabdian masyarakat,dan kegiatan lain yang mendukung proses pembelajaran.
- Diwajibkan mengisi buku pengunjung yang sudah disediakan
- Laboratorium Beroperasi dari Hari Senin sampai Sabtu
- Buku tidak dapat dipinjam / dibawa pulang kecuali di foto copy.
- Tas dititipkan ditempat yang sudah disediakan.
- Tidak diperkenankan berbincang-bincang baik langsung maupun melalui hand-phone.
- Buku atau alat yang dibaca,dipinjam setelah selesai dikembalikan ke posisi semula.
- Penggunaan Laboratorium Eksternal adalah civitas kademika UHAMKA diluar prodi PGSD.
- Pengguna Eksternal mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kaprodi dan apabila disetujui akan dilanjutkan ke kepala laboratorium.
- Khusus untuk penggunan Laboratorium di luar Universitas,surat permohonan ditujukan kepada Dekan dan apabila disetujui akan dilanjutkan ke kepala Laboratorium.
- Setelah Izin diberikan,pengguna mengisi buku penggunaan Laboratorium yang disediakan Laboran.
- Pengguna wajib menjaga inventaris laboratorium dengan baik selama penggunaan,apabila terjadi kerusakan,pengguna mengganti dengan inventaris serupa.
- Pengguna Wajib membersihkan dan merapikan kembali inventaris yang digunakan setelah praktikum ke tempat yang disediakan
- Dilarang membawa alat / Inventaris Laboratorium tanpa izin Kepala Laboran Laboratorium Prodi PGSD UHAMKA
Jam Operasional
No | Hari | Pukul |
1 | Senin | 10:00 – 16: 00 |
2 | Selasa | 10:00 – 16: 00 |
3 | Rabu | 10:00 – 16: 00 |
4 | Kamis | 10:00 – 16: 00 |
5 | Jumat | 10:00 – 16: 00 |
6 | Sabtu | 10:00 – 15: 00 |
Formulir Penggunaan Lab PGSD
Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini
Sebelumnya
Selanjutnya