Pendidikan Ekonomi FKIP UHAMKA menerapkan kelulusan dengan jalur Publikasi Ilmiah sebagai pilihan
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa lulusan program sarjana dan program sarjana terapan menyusun skripsi atau laporan tugas akhir dan mengunggahnya ke Repositori perguruan tinggi yang diintegrasikan di portal Repositori Tugas Akhir Mahasiswa Kemenristekdikti (rama.ristekdikti.go.id) kecuali apabila dipublikasikan di jurnal. Mengacu dengan peraturan tersebut, FKIP Uhamka di tahun akademik 2019 – 2020 mulai menerapkan jalur lain yang bisa ditempuh mahasiswa untuk bisa lulus tanpa menempuh skripsi. Tugas akhir non skripsi ini dikenal dengan Jalur Publikasi Ilmiah. Mahasiswa diperkenankan untuk memilih akan menggunakan jalur skripsi atau menggunakan jalur publikasi ilmiah, yaitu kegiatan menulis artikel ilmiah dengan goals nya artikel yang dihasilkan dapat dipublikasikan di jurnal terakreditasi nasional. Kebijakan perdana ini tidak disia siakan oleh beberapa mahasiswa Pendidikan Ekonomi FKIP UHAMKA. Di tengah keterbataan ruang gerak akibat pandemic dan keterbatasan waktu yang ada, akhirnya Yuli Sugianti dan Siti Komalasari berhasil memasukkan artikel ilmiah mereka ke Jurnal Universitas Jember serta Marsiyah ke jurnal Universitas Kristen Indonesia. Penyelesaian studi jalur publikasi ilmiah ditandai dengan diselenggarakan kolokium dimana hasil riset mereka dipresentasikan dalam forum diskusi terbuka secara online…
Read More
Komentar Terbaru