Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Kuliah Sabtu Selepas Subuh (S3) Berjamaah seri 151 yang mengkaji tentang Perspektif Muhammadiyah tentang Tradisi (4): “Nuzulul Quran” secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Sabtu (23/4).
Kegiatan ini dilaksanakan bada subuh dan dipandu oleh Ustadz Endang Mintarja serta turut dihadiri oleh Desvian Bandarsyah selaku Dekan FKIP Uhamka, Muhammad Dwifajri selaku Wakil Dekan IV FKIP Uhamka, Santri Muhammadiyah Boarding School (MBS) Ki Bagus Hadikusumo, serta Dosen, Tenaga Pendidik, dan mahasiswa di lingkungan UHAMKA.
Ustadz Endang Mintarja menuturkan bahwa sikap muhammadiyah dalam tradisi perayaan hari-hari besar Islam termasuk nuzulul quran tergantung dari faedah, manfaat, kemaslahatannya bagi umat.
“Pada prinsipnya, sepanjang perayaan tersebut mengandung faedah, manfaat, kemaslahatan, buat umat untuk semakin dekat dengan Allah dan Rasul-Nya, semakin mencintai Allah dan Rasul-Nya, semakin kuat izzatul Islamnya, semakin rekat persaudaraannya, maka perayaan-perayaan tersebut boleh-boleh saja. Bahkan pada titik tertentu, dianjurkan. Jika memang manfaatnya nyata, maslahatnya nyata.” ujar Ustadz Endang Mintarja dalam pemaparannya.
Menurut Ustadz Endang Mintarja, perayaan-perayaan hari besar merupakan bagian dari bentuk ibadah yang sifatnya ghairu mahdhah, ibadah yang dapat dilakukan tanpa ketentuan-ketentuan yang baku.
“Ini bisa menjadi nilai ibadah. Ittaqoru bilallaahi waa rosuulih tetapi bukan ibadah yang sifatnya mahdhah. Bahkan bisa dikategorikan acara-acaranya merupakan bidang yang berkaitan dengan muamalah ad-duniawi. Jadi ini adalah masalah memanfaatkan momen yang dapat dihayati, merasakan peristiwa di masa lampau,” imbuhnya.
Ustadz Endang Mintarja juga menyampaikan tiga hal yang menjadi pertimbangan apakah kita boleh ikutan dalam tradisi itu atau tidak. Pertama, tradisi atau acara tersebut tidak boleh mengandung kemusyrikan. Kedua, tidak menjurus kepada kemaksiatan. Ketiga, tidak menimbulkan kemubadziran.
“Kalau acara tersebut tidak mengandung unsur kemusyrikan, kemaksiatan, dan menimbulkan kemubadziran, maka pada prinsipnya Muhammadiyah dapat mengakomodir tradisi-tradisi tersebut,” tambahnya.
Ustadz Endang Mintarja juga menyampaikan bahwa tanggal kapan turunnya Al-Qur’an para ulama berbeda pendapat. Namun semua sepakat Al-Qur’an turun di bulan Ramadhan pada hari Senin.
“Khusus untuk nuzulul quran, tentang tanggal kapan Al-Qur’an itu turun juga para ulama berbeda pendapat. Semuanya sepakat bulan Ramadhan dan pada hari Senin. Yang lebih penting bagi kita umat Islam adalah turunnya Al-Qur’an penanda zaman pencerahan. Pencerahan bukan hanya untuk umat Islam tetapi buat seluruh umat manusia,” pungkasnya.
Daftar sekarang juga dan ajak teman-temanmu untuk menjadi calon mahasiswa baru di FKIP UHAMKA. Penawaran berbagai macam program beasiswa beserta persyaratannya dapat diakses melalui https://pmb.uhamka.ac.id/ atau langsung saja melalui http://www.fkip.uhamka.ac.id ke menu “Beasiswa Mahasiswa” atau https://linktr.ee/uhamka . Bagi kalian yang ingin mengetahui seluruh program studi di FKIP Uhamka dapat di akses pada https://linktr.ee/fkipuhamka
Penulis : Dayu
Editor : Nia Septiany